Pemerintah kabupaten Sekadau telah berusaha membantu memperbaiki kerusakan jalan Negara di sekitar kota sekadau yang kondisinya rusak berat dengan tambal sulam. Tujuannya agar melihat kerusakan tidak terlalu parah, agar mobilitas transportasi di daerah perhuluan tidak tersendat.
Kerusana jalan Negara ini bahkan sudah terjadi sejak dari empat tahun lalu. Maka dari keperihatinan tersebut Pemkab sekadau, melaui dinas terkait berupaya melakukan perbaikan sesuai dengan kemampuan daerah.
“Jika saja jalan Negara yang terletak dikota sekadau tidak kita bantu, maka angkutan Sembako ke empat Kebupaten diwilayah timur Kalbar tak mungkin dapat dilakukan,” kata Bupati Sekadau, Simon Petrus, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya baru-baru ini.
Menurut Bupati, kerusakan jalan Negara yang ada diwilayah kota sekadau selama ini sudah di perbaiki oleh pemerintah daerah (Pemda) sekadau, perbaikan bersifat sementara agar dapat mengatasi kerusakan yang terlalu parah, walaupun sebenarnya bukan wewenang Pemda.
Perbaikan jalan tersebut kata orang Nomor satu di ‘Bumi Lawang Kuari’ ini bukan berarti Pemda Sekadau melangkahi kebijakan pemerintah Provinsi Kalbar. akan tetapi, sesuai dengan aturan dan tatacara peraturan dari Kementerian Pekerjaan Umum RI yang baru, maka Pemkab mengikuti aturan dan tatacara tersebut sebelum melakukan perbaikan jalan milik Negara kepada pemerintah provinsi Kalbar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar