sisi lainku

Minggu, 27 Maret 2011

Sekadau Butuh Industri Hilir Kelapa Sawit


Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau Mohamad Isa mengatakan, idealnya setiap perusahaan perkebunan mendirikan sebuah pabrik crude palm oil atau minyak kelapa sawit masing-masing. Hal tersebut agar hasil perkebunan di sekadau dapat diolah dan dinikmati hasilnya oleh masyarakat sekadau.

“ Selain itu, jika ada pabrik maka akan lebih banyak tenaga kerja yang terserap. Dengan demikian dapat membantu mengatasi masalah pengangguran,” ungkapnya belum lama ini.

Dikatakan Isa, ada beberapa kendala yang dikeluhkan perusahaan untuk mendirikan pabrik. Hal itu terungkap saat sosialisasi pembangunan pabrik kelapa sawit di Belitang beberapa waktu lalu. Salah satu permasalahan yang dirasa sulit oleh perusahaan adalah pembebasan lahan milik masyarakat yang dianggap terlalu sulit. Sulit dalam arti ada yang pro menyetujui didirikannya pabrik dan ada juga yang kontra.

Selain itu, biaya pembebasan lahan dinilai terlalu menyulitkan perusahaan karena harga yang diminta terlalu tinggi hingga perusahaan mengalami kesulitan untuk menebus lahan tersebut. “ Ada perusahaan yang mengeluhkan mahalnya biaya pembebasan lahan milik masyarakat. Itu menjadi salah satu alasan perusahaan tidak mendirikan pabrik,” paparnya.

Menurut Isa, selain pabrik mentah CPO, ada industri lain yang perlu dikembangkan dari kelapa sawit yakni industri  hilir atau pengolahan ampas  CPO menjadi barang rumah tangga lainnya. “ Kita sudah memikirkan untuk mengembangkan industry hilir dari kelapa sawit. Ampas sisa pengolahan CPO kan masih bisa dikembangkan menjadi barang-barang lain yang bernilai jual cukup tinggi. Mudah-mudahan di masa mendatang ada investor yang mau mendirikan pabrik industri hilir sawit di daerah kita,” tukas Isa.

Disinggung mengenai saran agar pemerintah daerah mendirikan pabrik kelapa sawit, menurut Isa hal itu bisa-bisa saja. Hanya saja lanjutnya, akan berimbas pada terkurasnya anggaran. Tujuan pemerintah mendatangkan investor adalah membiarkan investor tersebut berinvestasi di daerah. “ Saya kira biarkan perusahaan saja yang mendirikan pabrik dan berinvestasi di daerah kita. Pemerintah daerah bisa saja mendirikan pabrik, itu tidak menyalahi aturan. Akan tetapi efeknya akan mempengaruhi pembangunan di bidang yang lain karena akan menyedot anggaran dalam jumlah cukup besar,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar