sisi lainku

Senin, 18 April 2011

Pemkab Sekadau Bantu Atasi Kerusakan Jalan Negara


Pemerintah kabupaten Sekadau telah berusaha membantu memperbaiki kerusakan jalan Negara di sekitar kota sekadau yang kondisinya rusak berat dengan tambal sulam. Tujuannya agar melihat kerusakan tidak terlalu parah, agar mobilitas transportasi di daerah perhuluan tidak tersendat.

Kerusana jalan Negara ini bahkan sudah terjadi sejak dari empat tahun lalu. Maka dari keperihatinan tersebut Pemkab sekadau, melaui dinas terkait berupaya melakukan perbaikan sesuai dengan kemampuan daerah.

“Jika saja jalan Negara yang terletak dikota sekadau tidak kita bantu, maka angkutan Sembako ke empat Kebupaten diwilayah timur Kalbar tak mungkin dapat dilakukan,” kata Bupati Sekadau, Simon Petrus, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya baru-baru ini.

Menurut Bupati, kerusakan jalan Negara yang ada diwilayah kota sekadau selama ini sudah di perbaiki oleh pemerintah daerah (Pemda) sekadau, perbaikan bersifat sementara agar dapat mengatasi kerusakan yang terlalu parah, walaupun sebenarnya bukan wewenang Pemda.

Perbaikan jalan tersebut kata orang Nomor satu di ‘Bumi Lawang Kuari’ ini bukan berarti Pemda Sekadau melangkahi kebijakan pemerintah Provinsi Kalbar. akan tetapi, sesuai dengan aturan dan tatacara peraturan dari Kementerian Pekerjaan Umum RI yang baru, maka Pemkab mengikuti aturan dan tatacara tersebut sebelum melakukan perbaikan jalan milik Negara kepada pemerintah provinsi Kalbar.

“Kita perbaiki sesuai dengan kemampuan kita, yang penting sekarang, walaupun jalan tidak terlalu bagus, tapi minimal masih bisa dilewati kendaraan roda enam keatas sekalipun,” tutur bupati Simon.

Wajah Baru SKPD Sekadau, Bawa Perubahan Kawan




Bupati Sekadau Simon Petrus kemarin (18/4) melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten sekadau mulai dari eselon II, III, dan eselon IV sesuai dengan SK bupati Sekadau nomor  821.22 /  25  / KKD, 821.23 /  26  / KKD, 821.23 / 27 / KKD,dan  821.24 /  24   / KKD tertanggal 6 april 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Struktural pejabat Eselon II, III A, III B dan IV A di lingkungan pemerintah kabupaten sekadau. Sebanyak 87 orang PNS diambil sumpah janji jabatannya di ruang serbaguna lantai II kantor bupati Sekadau.

Tampak sejumlah wajah baru menghiasi pergantian jabatan diantaranya Kepala Dinas Sosnakertrans yang sebelumnya dijabat Rasihan, SH, kini dijabat oleh Abdul Gani SH,Msi yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Sekadau. Sementara itu posisi Abdul Gani digantikan oleh Matheus Tius S.Sos.M.Si yang sebelumnya menjabat kepala badan Kesbang,PM,dan Pemdes.

Selain itu dua jabatan camat yakni camat Nanga Taman dan Sekadau Hulu masing-masing diisi oleh Afronius Akim Sehan S.Pd.M.Si dan Mathius Jon S.Pd.

Bupati Simon Petrus dalam arahannya kepada pejabat yang dilantik mengatakan, pergantian jabatan dalam struktur organisasi pemerintahan adalah hal yang biasa dilakukan. Hal tersebut guna memberi penyegaran terhadap satuan kerja masing-masing.

“ Perubahan jabatan dan kedudukan bukan lagi hal yang baru dalam struktur kepemerintahan. Saya sendiri sudah merasakan bagaimana berpindah-pindah tempat tugas dan jabatan,” kata pria malang melintang di dunia pemerintahan itu.

Dikatakan Simon, dibutuhkan waktu yang lama untuk menempatkan SDM yang ada. Semua itu atas pertimbangan mendalam dan memperhitungkan latar belakang pendidikan masing-masing.

Ditegaskannya, tidak ada kepentingan siapapun termasuk dirinya sebagai Bupati dalam penempatan jabatan ini. Meski ada beberapa jabatan yang sebenarnya tidak sesuai dengan pendidikan masing-masing pejabat, hal itu karena masih terdapat kekurangan tenaga untuk jabatan tersebut.

“ Memang ada beberapa jabatan yang tidak sesuai dengan pendidikan pejabat terkait, tapi itu dikarenakan belum tersedianya tenaga yang dibutuhkan untuk posisi tersebut. Pada prinsipnya, setiap pejabat Negara dituntut untuk mampu menguasai setiap bidang pemerintahan. Akan tetapi justru dengan perbedaan latar belakang pendidikan dapat menjadi pemicu agar mampu menguasai bidang yang ditangani” papar Simon.

Dengan dilantiknya pejabat-pejabat baru Simon berharap dapat membawa perubahan dalam organisasi pemerinta kabupaten Sekadau, terutama dalam hal administrasi dan pelayanan masyarakat. “ Kita ini adalah abdi Negara yang bertugas dan digajih untuk melayani masyarakat. Untuk itu saya berharap jabatan yang baru ini bukan hanya sebagai bagian dari perjalanan karir, tapi juga dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat,” pintanya.

Senin, 28 Maret 2011

Mobilisasi Penduduk Harus Rutin Laporkan


Plt. Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sekadau Afronius Akim Sehan mengatakan, mobilisasi penduduk di seluruh kabupaten Sekadau saat ini masih kesulitan untuk didata. Hal tersebut dikarenakan minimnya koordinasi antar pihak pemerintah desa, kecamatan dengan dinas Dukcapil mengenai kedatangan dan kematian penduduk.

“ Saat ini kita masih kesulitan untuk mendata secara persis jumlah penduduk yang terdaftar sebagai penduduk Sekadau. Hal itu dikarenakan pihak desa dan kecamatan jarang berkoordinasi dengan kita selaku instansi yang menangani masalah kependudukan terkait jumlah kedatangan penduduk baru dan angka kematian,” ungkap Afron saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.

Dikatakan Afron, karena minim koordinasi tersebut menyebabkan ada penduduk yang memiliki KTP ganda. Adapula warga yang kesulitan mengurusi akta kependudukan karena tidak terdata dalam database dinas Dukcapil.

“ Tidak jarang kita temui ada warga yang memiliki identitas ganda. Hal tersebut terjadi karena yang bersangkutan baru pindah ke daerah kita, tetapi KTP daerah yang ditinggalkan masih valid,” paparnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan identitas ganda, lanjut Afron, pihak terkait yakni pemerintah desa dan kecamatan diminta rutin melaporkan setiap ada kematian dan kedatangan penduduk baru guna memperoleh data penduduk yang tepat. “ Kita minta kepada pihak-pihak yang terkait agar proaktif melaporkan kedatangan dan kematian penduduknya,” pintanya.

Minggu, 27 Maret 2011

Makanya Hati-Hati Dijalan, Jangan Ngebut


Sebuah mobil Anvanza warna silver dengan nomor Polisi KB 1790 DA ringsek, setelah bertabrakan dengan mobil box bernomor polisi KB 9677 HB yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sintang. Waktu kejadian hari minggu (27/3) sekitar pukul 14.00 Wib di Dusun Entada, jalan Sekadau-Sintang, 13 kilometer dari kota Sekadau.

Atas insiden tersebut, mobil avanza mengalami kerusakan parah di bagian depan. Lampu sein dan lampu utama serta ban depan sebelan kanan mengalai rusak berat. Bahkan ban mobil avanza yang berada di sebelah kanan pecah akibat hantaman keras saat terjadi benturan. Sedangkan mobil box rusak ringan bagian kiri depan.

Aju salah seorang saksi mata menceritakan kejadian tersebut terjadi, karena mobil box yang lelaju dari arah sintang banting setir, yang hendak mengelak penyeberang jalan. Saat itu pula mobil avanza yang melaju kea rah sintang oleng akibat menghindari mobil box yang hampir setegah badan jalan berada di luar jalur.

“Mobil box itu laju, tapi tiba-tiba ada orang menyeberang jalan. Barangkali sopirnya terkejut makanya banting setir. Sebenarnya Kedua mobil sama-sama laju,” papar Aju.

Beruntung, kejadian tersebut tidak merenggut  korban jiwa. Warga menyebutkan sopir avanza cepat di larikan kerumah warga untuk mendapatkan pertolongan. Selang beberapa waktu Polres Sekadau juga menurunkan personil untuk mengevakuasi kedua kendaraan tersebut.

Sekadau Butuh Industri Hilir Kelapa Sawit


Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau Mohamad Isa mengatakan, idealnya setiap perusahaan perkebunan mendirikan sebuah pabrik crude palm oil atau minyak kelapa sawit masing-masing. Hal tersebut agar hasil perkebunan di sekadau dapat diolah dan dinikmati hasilnya oleh masyarakat sekadau.

“ Selain itu, jika ada pabrik maka akan lebih banyak tenaga kerja yang terserap. Dengan demikian dapat membantu mengatasi masalah pengangguran,” ungkapnya belum lama ini.

Dikatakan Isa, ada beberapa kendala yang dikeluhkan perusahaan untuk mendirikan pabrik. Hal itu terungkap saat sosialisasi pembangunan pabrik kelapa sawit di Belitang beberapa waktu lalu. Salah satu permasalahan yang dirasa sulit oleh perusahaan adalah pembebasan lahan milik masyarakat yang dianggap terlalu sulit. Sulit dalam arti ada yang pro menyetujui didirikannya pabrik dan ada juga yang kontra.

Selain itu, biaya pembebasan lahan dinilai terlalu menyulitkan perusahaan karena harga yang diminta terlalu tinggi hingga perusahaan mengalami kesulitan untuk menebus lahan tersebut. “ Ada perusahaan yang mengeluhkan mahalnya biaya pembebasan lahan milik masyarakat. Itu menjadi salah satu alasan perusahaan tidak mendirikan pabrik,” paparnya.

Menurut Isa, selain pabrik mentah CPO, ada industri lain yang perlu dikembangkan dari kelapa sawit yakni industri  hilir atau pengolahan ampas  CPO menjadi barang rumah tangga lainnya. “ Kita sudah memikirkan untuk mengembangkan industry hilir dari kelapa sawit. Ampas sisa pengolahan CPO kan masih bisa dikembangkan menjadi barang-barang lain yang bernilai jual cukup tinggi. Mudah-mudahan di masa mendatang ada investor yang mau mendirikan pabrik industri hilir sawit di daerah kita,” tukas Isa.

Disinggung mengenai saran agar pemerintah daerah mendirikan pabrik kelapa sawit, menurut Isa hal itu bisa-bisa saja. Hanya saja lanjutnya, akan berimbas pada terkurasnya anggaran. Tujuan pemerintah mendatangkan investor adalah membiarkan investor tersebut berinvestasi di daerah. “ Saya kira biarkan perusahaan saja yang mendirikan pabrik dan berinvestasi di daerah kita. Pemerintah daerah bisa saja mendirikan pabrik, itu tidak menyalahi aturan. Akan tetapi efeknya akan mempengaruhi pembangunan di bidang yang lain karena akan menyedot anggaran dalam jumlah cukup besar,” pungkasnya.